You are now viewing English version of Mark Design. Do you want to view the Indonesian version?
25 May 2021
Graphic Design
Fotografi di jaman sekarang sudah berkembang semakin pesat seiring meningkatnya kemajuan dalam kehidupan masyarakat. Fotografi yang awalnya adalah teknologi penangkap citra (image) kini menjadi salah satu bagian penting dalam industri kreatif khususnya di Indonesia (dia merupakan bagian subsektor Film, Video, dan Fotografi).
Industri kreatif sendiri berkaitan dengan penciptaan karya melalui berbagai tahap seperti perencanaan konsep/ide, lokasi, peralatan, dan tentunya dana. Dalam perjalanannya, fotografi juga semakin berkembang dan terbagi menjadi bermacam bidang seperti industri komersial, jurnalistik hingga seni foto.
Fenomena yang ada saat ini seiring meluasnya penggunaan multimedia di internet, banyak dijumpai foto-foto yang terdapat di media sosial maupun media online. Bahkan dari pencarian Google pun kita bisa dengan mudah mendapat banyak foto yang disajikan oleh sang mesin pencari tersebut.
Ada baiknya sebagai seorang pengguna internet atau yang menekuni bidang fotografi, kita kenalan lebih jauh tentang hak cipta yang kerap dibahas saat membuat sebuah karya foto. Hak Cipta atau Copyright menurut Pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyatakan hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku".
Jadi bila kita amati karya foto sebetulnya merupakan produk yang dilindungi hak cipta, sebagai bagian dari kekayaan intelektual. Hak cipta ini memang melekat pada sang fotografernya, namun hak tersebut bisa diberikan ke pihak lain misal saat fotonya dijual, atau ada pihak yang meminta izin untuk memakai karya foto tersebut.
Peran pemerintah adalah melindungi pencipta dan pemegang hak terkait supaya tidak dilanggar oleh pihak lain, melalui instrumen penegakan hukum dan mekanisme pidana di pengadilan.
Mark Design oleh Profesional Photgrapher Chendra Cahyadi Web Design Jakarta sebagai perusahaan yang menawarkan jasa Web Design Jakarta, juga menyediakan jasa Photography & Videography untuk membantu anda dalam mewujudkan media promosi anda baik berupa produk maupun jasa. Untuk info lebih lanjut, silakan kunjungi website kami www.markdesign.net. Selain itu perusahan Mark Design juga menyediakan jasa Pemasangan reklame surabaya, Pemasangan reklame Jakarta, jasa pembuatan web untuk bisnis anda, optimalisasi web, monetisasi web, pembuatan logo bisnis, fotografer profesional untuk bisnis dan usaha anda, profesional photographer,
Drop us your contact below, and we will respond to you shortly.